BNN sebut pola peredaran Narkotika Berkembang Pesat dan Sulit Dideteksi

Rabu, 15/Apr/2026 20:14 WIB

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebut pola peredaran narkotika di Indonesia berkembang pesat dan semakin sulit dideteksi.


Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Rabu, mengatakan jenis narkotika kini tidak lagi terbatas pada heroin atau ekstasi, tetapi telah berkembang dalam bentuk cair, sintetis, hingga tersamarkan dalam rokok elektronik.


“Narkotika di Indonesia sudah berubah sangat cepat, termasuk dalam bentuk cair dan disamarkan melalui media rokok elektronik,” ujarnya.


Menurut dia, kondisi tersebut memerlukan penguatan regulasi yang tidak dapat dilakukan BNN sendiri, melainkan melalui sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.     


Dalam upaya tersebut, BNN memperkuat kemitraan strategis dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui audiensi pimpinan kedua lembaga di Jakarta pada 10 April 2026.


Suyudi mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dan menilai masih diperlukan penguatan kolaborasi ke depan.


Menanggapi hal itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat kolaborasi berbasis data ilmiah.


Ia menegaskan setiap kebijakan yang diambil akan didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.   


Kedua lembaga juga sepakat memperbarui nota kesepahaman guna memperkuat landasan hukum kerja sama serta memperluas kolaborasi.


Sebelumnya, Kepala BNN mengusulkan pengaturan rokok elektronik atau vape dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika.


Suyudi menyebut Indonesia menghadapi fenomena peredaran zat narkotika melalui cairan vape secara masif. Sejumlah negara di kawasan ASEAN, seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos, telah lebih dulu melarang peredaran vape.    


“Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta yang mengkhawatirkan,” kata Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.



Reporter : redaksi
Redaktur : redaksi